mitrakab.go.id -Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik berdaya guna dan bertanggung jawab, melalui bagian Organisasi Tata Laksana Setda Kabupaten Minahasa Tenggara digelar acara Evaluasi Penyusunan LKIP di Hotel Grand Puri Manado, Senin (21/8/2017). Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Ir. Farry Liwe, M.Sc meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah agar lebih profesional menjalankan tugas negara dengan memperhatikan standarisasi kinerja sesuai tugas dan fungsi.
Penyelenggaraan kegiatan Asistensi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan perjanjian Kinerja Kabupaten Minahasa Tengggara tahun anggaran 2016 terselenggara atas dasar peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang system akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah berikutnya peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan tatacara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. Sekretaris Daerah mengatakan tujuan kegitan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai proses dan cara penyusunan kinerja instansi instansi Pemerintah (LAKIP) kepada pegawai yang menangani laporan. lTerwujudnya LKIP yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehinghga tergambar kualitas dan kuantitas kinerja organisasi ungkapnya. Ditambahkan kegiatan asistensi ini di ikuti oleh Pimpinan OPD kerja beserta pejabat/staf yang membidangi dalam penyususnan LKIP dan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dari penialian hasil kenerja dari tahun 2013 Kabupaten Minahasa Tenggarahanya mendapat nilai “D”, berikutnya sudah mengalami peningkatan secara perlahan ditahun 2015 baru bisa berada dalam kategori “CC” diharapakan LKIP tahun 2016 menjadi B.