Ratahan, Senin 25/06/2018, Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan Agung RI dan Kepoliasian Negara Republik Indonesia, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Tenggara dilaksanakan Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Daerah. Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Lambok M.J Sidabutar, SH, MH dan Kepolisian Resort Minahasa Selatan yang diwakili Wakapolres Kompol Prevly N.I Tampangmuma, SH
© 2018, davidson kumajas. All rights reserved.