Bupati Paparkan LAKIP di Kemenpan

Jakarta, mitrakab.go.id, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus  melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi yaitu dengan  memaparkan  Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, (lebih…)

Bupati lakukan perjanjian kerja sama dengan APIP dan APH terkait indikasi korupsi

Manado, Mitrakab.go.id  Dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahBupati Minahasa Tenggara  mengadakan Perjanjian kerja Sama (PKS) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)

latar belakang pentingnya MoU dan PKS ini, di samping mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional negara, juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah atau kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik.

 

 

 

Cetak Pulahan Hektar Sawah Baru di Perkebunan Wantak

Ratahan Timur, mitrakab.go.id –  Lahan pertanian produktif di Minahasa Tenggara (Mitra) terus bertambah. Kali ini, sekitar enam puluh hektare lahan tidur di Desa Wioy Tiga, Ratahan Timur dicetak menjadi sawah baru, melalui program prioritas Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra). Bupati Mitra James Sumendap SH dan Dandrem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri didampingi Dandim Minahasa 1302 Letkol Infantri Jubert Nixon Purnama S.Th dan Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Syerly Adelyn Sompotan, meninjau langsung lokasi cetak sawah baru tersebut di areal perkebunan Wantak, Selasa (14/08). (lebih…)

Sekda Minta Hukum Tua Serius Susun Profil Desa

Tombatu,  mitrakab.go.id -Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Robby Ngongoloy, ME, M,Si, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Profil Desa, Senin (06/08). Peserta kegiatan ini adalah seluruh Operator Desa yang tersebar di 135 Desa dan 9 Kelurahan se-Mitra.
Dikatakan Ngongoloy, Profil Desa mutlak dan merupakan syarat utama yang harus diperhatikan aparat desa, guna kepentingan pencapaian validasi dan akuntabilitas informasi yang akurat tentang sejauh mana perkembangan desa secara berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan, implementasi program dan kebijakan sampai pada capaian pelaksanaan pembangunan di desa itu sendiri. “Semua Desa harus ada profilnya. Ini harus diperhatikan dan diseriusi aparat desa mengingat Profil Desa merupakan salah satu elemen penting dalam sistem perencanaan pembangunan,” tegas Ngongoloy didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs Joutje Wawointana saat membuka Bimtek tersebut yang mengambil lokasi di RM. RCTI, Tombatu.
Ngongoloy berharap, semua operator Desa sebagai peserta Bimtek, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memahami setiap materi yang diterima dan mampu mengaplikasikannya di desa masing-masing dalam rangka percepatan pembuatan profil desa ini. “Selamat mengikuti Bimtek. Progres peradaban Mitra, juga ada di pundak kalian semua,” tukas Ngongoloy, menyemangati peserta Bimtek.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Drs Ferry Singal selaku pemateri pada kegiatan dimaksud, menjelaskan bahwa Profil Desa termasuk salah satu kebijakan Pemerintah yang bisa dijadikan acuan dalam mengukur mutu dan kualitas desa itu sendiri melalui ketersediaan data profil yang ada, sehubungan dengan gambaran menyeluruh dari perkembangan dan potensi desa, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015. Profil Desa ini menurut Singal, juga berkorelasi erat dengan tujuan dana desa untuk mengukur sejauh mana penggunaannya dalam rangka pencapaian desa yang maju, mandiri dan sejahtera. (Humas)