Ratahan, mitrakab.go.id – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara  James Sumendap SH, dan Wakil BupatiDrs. Jesaya Legi,   bertempat di halaman kantor bupati, Jumat (28/9/2018)  melakukan senam bersama dengan Aparatur Sipil Negara  di lingkup Pemkab Mitra.  ” Pejabat yang tinggal luar Kabupaten Mitra mulai hari ini tidak boleh ada yang memakai fasilitas kendaraan dinas keluar daerah tanpa ada surat tugas” Tegas Bupati.
“Jika ditemukan memakai kendis tanpa ada surat tugas maka langsung akan dicopot dari jabatannya, ini tegas saya sampaikan agar disiplin di jajaran Pemkab Mitra dapat berjalan dengan baik,” tambah  Bupati.

© 2018, Pemkab Minahasa Tenggara. All rights reserved.