Ratatotok, Mitrakab.go.id – Minggu 24/09/2017. Bupati Mitra James Sumendap,SH mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE pada Ibadah Pentahbisan gedung Gereja sekaligus bersama-sama Gubernur menandatangani prasasti peresmian GMIM Getsemani Basaan Wilayah Ratatotok.
Bupati dalam sambutannya menyatakan puji Tuhan dengan kekuatan Tangan Tuhan melalui sehingga pembangunan Gereja ini bisa selesai begitu pula lewat doa dan usaha kita maka diresmikan juga pula Jemaat Getsemani Basaan ini yang merupakan pemekaran dari Jemaat GMIM Eklesia Basaan.
Bupati berharap jemaat dapat beribadah dengan baik rukun dan damai. Tingkat kesejahteraan masyarakat salah satunya diukur lewat pembangunan rumah ibadah salah satunya rumah ibadah GMIM Getsemani yang baru diresmikan,hal ini menandakan tingkat kesejahteraan Jemaat yang mapan karena bisa membangun Gereja lewat usaha, Jemaat diajar harus tahu bersyukur kepada Tuhan dan dapat berterima kasih atas kebaikan orang yang berbuat baik kepada kita.
Sambutan Gubernur banyak hal yang berubah di Mitra lewat kepemimpinan Bupati Wakil Janji janji politik telah terpenuhi hal itu merupakan komitmen mensejahterakan rakyat Rumah ibadah ini dibangun begitu megah kiranya memberikan kenyamanan dalam beribadah dan terlebih mendekatkan diri pada Tuhan. Pemerintah berharap untuk Mitra yang lebih sejahtera berjalan lancar danendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Ibadah yang juga dihadiri Wakil Bupati Ronald Kandoli, Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, Ketua Komisi II DPRD Sammy Pongilatan, Sekda Mitra Ir. Farry Liwe,MSc, Asisten II Drs. Robby Ngongoloy,MM,MSi, Asisten III Drs. Piether Owu,ME, Staf khusus Bupati Drs. Jeremia Damongilala,M. Si, Pejabat Pemprov dan pemkab Mitra, dirangkaikan dengan dengan pelantikan serta penerimaan Pdt.Elisabeth Angow,S.Th sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Basaan,peringatan HUT ke-104 GMIM Eklesia dan Perayaan HUT ke-4 kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara. Gubernur juga memberikan bantuan untuk Gereja sebesar 200 juta rupiah.
© 2017, Pemkab Minahasa Tenggara. All rights reserved.