Tombatu Timur, Kamis, (06/07/2017). Setelah pencairan Dana Desa (Dandes) Tahun 2017 Tahap 1, seluruh Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara berupaya melaksanakan apa yang menjadi skala prioritas program desa. Misalkan di Desa Esandom Dua Kecamatan Tombatu Timur yang sangat konsisten melaksanakan apa yang tertuang dalam APBDes 2017, yang sebelumnya telah diputuskan dalam Musyawarah Rencana Pembangunana Desa (Musrenbangdes) 2016 lalu.

Hukum Tua Esandom Dua, Jopie Dumondor mengburaikan bahwa dalam usulan Musrenbangdes 2016 banyak pihak mengatakan perlu ada pembangunan jalan baru untuk wilayah permukiman di belakang SD Inpres dan perkebunan Kopi. Atas usulan itulah sehinggga ditata dalam APBDes dan RKPDes 2017. Dalam pelaksanaan, ditemui banyak kendala. Tapi atas kesepakatan yang ditempuh, akhirnya program Dandes berjalan sebagaimana apa yang tertuang dalam program.”Sebagai Kumtua, tentunya menjadi pergumulan tersendiri ketika akan buka jalan baru. Begitu banyak sekali kritikan dan hambatan tapi karena itu sebuah amanah maka harus dilaksanakan,” ujar Dumondor.

Katanya, dirinya sangat salut dan berterima kasih atas peran TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Stefi Rondonuwu yang telah mensuport secara kreatif program-program desa, sebagaimana yangv tertuang dalam APBDes. Karena jika tidak ada kesepahaman yang terjalin bagus maka tentunya apa yang dikrencanakan, bahkan yang telah terprogram, akan menemui kendala dan tantangan. “Memang waktu Dandes akan dilaksanakan, ada yang komplain, tapi puji syukur akhirnya pelaksanaan berjalan bagus,” ujar Rondonuwu.

© 2017, arlen wawointana. All rights reserved.