RATAHAN- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH.MH, gelar Halal Bihalal di Masjid AI-Ikhlas Desa Molompar dua Kecamatan Tombatu Timur, sekaligus merealisasikan bantuan sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Masjid.

Bantuan tersebut langsung di terima oleh pengurus Masjid dam saksikan Jamaah, Kementrian Agama di Mitra, Majelis Ulama Indonesia Mitra hingga anggota DPRD, pada Jumat (5/5/2023).

Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan dokumen administrasi pembangunan Masjid berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) rekom Kemenag, rekom kesbangpol, rekom FKUB dan SK panitia pembangunan.

Bupati Mitra dua periode ini, mengatakan, para Kepala Daerah di Indonesia agar dapat memberikan ruang sebesar-besarnya dan memgawal bagi pembangunan tempat ibadah setiap agama yang ada di Indonesia tanpa membeda bedakan tentunya dengan melihat ajaran yang diimani setiap golongan agama yang tidak memyimpang dari ketentuan.

“Ini menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitas pembangunan tempat Ibadah tanpa ada kriminasi. setiap agama yang ada di Indonesia tanpa pilih-pilih. Dengan catatan setiap agama yang ajaran tidak menyimpang tetapi menyebarkan kedamaian dan kebajikan,” tegas Sumendap.

Dirinya juga ikut memastikan jika Kabupaten Mitra adalah daerah yang toleran dan tidak pernah bersikap diskriminatif. Warganya sangat pluralis hidup berdampingan bahkan saling menjaga.

Hal hal pluralisme ini yang harus ditanamkan bagi bangsa. Sebagai pemerintah harus khususnya para kepala daerah harus bisa menerapkan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya pembangunan Masjid tersebut sempat terkatung-katung akibat polemik bersama warga, pada akhirnya mulai dibangun dan menjadi Panitia pembangunan Bupati Bupati James Sumendap.

Turut hadir pada Halal Bihalal Bupati Wakil bupati Mitra Jocke Legi, Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos, serta sejumlah Anggota Dewan, dan Imam-imam.

© 2023, Humas Diskominfo. All rights reserved.