Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Ibukota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan UU No. 9 tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun batas Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Amurang Timur dan Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa dan Laut Maluku
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Laut Maluku dan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan.
Secara Geografis, Kabupaten Minahasa Tenggara terletak antara :
1240 30’24” – 1240 56’24” BT
10 08’19” – 00 50’46” LU
Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 710,805 Km2 atau 71.080,47 Ha, yang secara administratif terbagi menjadi 12 kecamatan. Kecamatan terluas adalah kecamatan Ratatotok dengan luas 10.418 Ha yang kemudian diikuti oleh Kecamatan Touluaan Selatan dengan luas 10.180 Ha, sedangkan Kecamatan Tombatu Timur sebagai kecamatan yang terkecil dengan luas 1.881 Ha serta Kecamatan Tombatu Utara dengan luas 3.717 Ha.
Tabel 2.1
Luas Wilayah Administratif
No | Kecamatan | Luas Wilayah
(Ha) |
1. | Belang | 7.517 |
2. | Pasan | 4.979 |
3. | Pusomaen | 5.362 |
4. | Ratahan | 6.163 |
5. | Ratahan Timur | 6.399 |
6. | Ratatotok | 8.436,43 |
7. | Silian Raya | 4.375 |
8. | Tombatu | 6.795 |
9. | Tombatu Timur | 1.881 |
10. | Tombatu Utara | 3.717 |
11. | Touluaan | 5.276 |
12. | Touluaan Selatan | 10.180 |
Luas Total | 71.080,47 Ha |