Visi pembangunan daerah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sesuai dengan Visi kepala daerah terpilih adalah sebagai berikut:
“MITRA YANG BERDAULAT, BERDIKARI DAN BERKEPRIBADIAN”
Penjabaran Visi di atas adalah sebagai berikut: Kesejahteraan dan Keadilan bagi semua warga Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi fondasi penting dalam pembangunan. Tidak hanya pembangunan fisik seperti infrastruktur serta penggunaan teknologi modern dalam kehidupan sehari-hari, namun juga pembangunan manusia yang mencakup segala upaya perubahan positif untuk memperbaiki kualitas pendidikan, kesehatan, rasa aman, kesejahteraan, dan kebahagiaan semua warga. Pendekatan pembangunan Fisik dan manusia ini harus dilingkupi dengan pendekatan pembangunan yang berwawasan lingkungan, kebudayaan serta keterlibatan masyarakat. Tidak hanya sekedar berpartisipasi, masyarakat menjadi motor penggerak utama pembangunan yang ikut menentukan arah gerak pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara ke depan.
BERDAULAT : Mengandung makna Terwujudnya masyarakat Minahasa Tenggara yang bebas dari segala macam gangguan agar dapat menjalani kehidupan yang aman, sentosa dan makmur.
BERDIKARI : Mengandung makna Terwujudnya masyarakat Minahasa Tenggara yang sejahtera, sehat dan cerdas dengan kemampuan untuk menjadi unggul di segala bidang.
BERKEPRIBADIAN : Mengandung makna Terwujudnya masyarakat Minahasa Tenggara yang berbudaya dan agamis serta berkepribadian/jatidiri yang dinamis, kreatif, inovatif, disiplin, berdaya tahan dan mampu ikut mewarnai proses globalisasi.
Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi yang telah dipaparkan di atas. Rumusan misi merupakan penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018-2023 berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang terdapat di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam segala bidang, guna menyiapkan kesejahteraan melalui peningkatan perekonomian Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah ditetapkan diatas, maka ditetapkan Misi pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara 2018-2023 yang disebut juga dengan 5 (lima) sukses sebagai berikut:
Misi I : Meningkatkan Pelayanan pendidikan, kesehatan yang semakin berkualitas dan Pemberdayaan Masyarakat (Sukses Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat);
Misi ini dimaksudkan untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyediakan dan mewujudkan Pelayanan Dasar dibidang Pendidikan dan Kesehatan serta mampu memberdayakan dan mengerakan masyarakat dalam proses pembangunan.
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang berperand alam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Semakin baik tingkat pendidikan akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Semakin baik kualitas SDM menjadikan semakin baik pula kualitas hidup masyarakat.
Kesehatan merupakan salah satu indikator pembangunan yang paling penting. Pentingnya cakupan program jaminan kesehatan menjadi salah satu kunci pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar kesehatan yang adil dan berkualitas. Selain itu, Kabupaten Minahasa Tenggara yang sehat juga akan didorong oleh terwujudnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat sangat besar pengaruhnya terhadap pembangunan di daerah terutama jika diarahkan kepada pengelolaan sumberdaya strategis Kabupaten Minahasa Tenggara. Peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan tidak hanya berhenti di dalam proses perencanaan, akan tetapi dalam proses pelaksanaan hingga pengawasan masyarakat harus mampu bersinergi dengan Pemerintah
Misi 2 : Mewujudkan Perekonomian yang handal berbasis potensi bahari, pertanian, perkebunan (kelapa) dan pariwisata serta iklim investasi dan kesempatan berusaha yang semakin kondusif (Sukses Perekonomian);
Misi ini dimaksudkan untuk Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dibumi Minahasa Tenggara baik yang tersimpan didalam maupun dipermukaan bumi serta potensi di lautan Minahasa Tenggara mampu menambah nilai guna ekonomi bagi kehidupan Masyarakat. Nilai guna tersebut diperoleh melalui pengembangan inovasi dan teknologi serta membuka peluang investasi bagi pihak swasta baik dalam maupun luar negeri.
Misi 3 : Mewujudkan infrastruktur publik yang berkwalitas, meningkatkan aksesibilitas transportasi, telekomunikasi, energi listrik, air bersih, serta pemerataan pembangunan hingga ke perkampungan dan pesisir (Sukses Pembangunan);
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik, ekonomi, dan social dan mewujudkan penataan ruang kabupaten yang terpadu dan berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur perannya sangat sentral dalam upaya mendukung keberhasilan pembangunan berbagai sektor di daerah. Sehingga berbagai sektor unggulan di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi juga terhadap kesejahteraan masyarakat.
Misi 4 : Mewujudkan Lingkungan hidup yang asri, lestari, serta aman dari berbagai resiko bencana (Sukses Lingkungan Hidup).
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial. Prinsip pembangunan yang berkelanjutan menjadi kunci pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara. Pembangunan yang lestari tidak hanya memerhatikan daya dukung lingkungan namun juga menaruh perhatian besar pada daya dukung sosial. Daya dukung sosial ini memerlukan komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk memastikan adanya keseimbangan antara proses pembangunan yang secara lingkungan lestari dengan pembangunan yang menghormati ruang hidup sosial masyarakat. Serta Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bencana alam yang ada sehingga mampu mengadaptasinya.
Misi 5 : Meningkatkan kepemerintahan yang menjunjung supremasi hukum, demokratis, professional dan melayani (Sukses Pemerintahan).
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas, integritas dan jiwa melayani aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Birokrasi di Minahasa Tenggara harus menjadi wahana pengembangan diri para aparatur negara agar semakin produktif, profesional, melayani dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang kolaboratif, inklusif dan terbuka. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat namun juga dilibatkan dalam proses penyusunan hingga implementasi dan evaluasi kebijakan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang semakin variatif kebutuhannya maka dibutuhkan kinerja aparatur pemerintah yang profesional termasuk penataan kelembagaannya yang efektif dan efisien, serta bentuk pemerintahahan yang berlandas pada prinsip good and clean governance.