Ratahan (04/03/2021) – Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sosialisasi ini dibuka langsung Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi dan dihadiri oleh sejumlah LSM pimpinan ormas yang ada di Mitra,
Wakil Bupati menyampaikan, ormas sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam pembangunan yang ada di daerah.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kanwil Sulut dan Pemkab Mitra telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang usaha mikro, kecil dan menengah.

© 2021, DiskominfoSP Mitra. All rights reserved.