Ratahan , Rabu (14/06/2017). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Mitra dengan KPU Mitra untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 sebesar Rp 24.084.236 dilakukan di aula Kantor Bupati, antara Bupati Mitra, James Sumendap SH dan Ketua KPU Mitra, Drs Aske Benu, MSi bersama anggota KPU. Penandatanganan ini disaksikan Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke, Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut, anggota DPRD dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Minahasa Tenggara. Hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Mitra Tahun Anggaran 2017, APBD Perubahan 2017 dan APBD Tahun Anggaran 2018.
Dalam ketentuannya bahwa hibah dalam bentuk dana segar ini hanya boleh dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2018. Pelaksanaan yang dimaksudkan yaitu mulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaran, hingga berakhirnya proses pemilihan. Untuk proses pencairan hibah sebagaimana kesepakatan, dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap.
Dalam sambutan Bupati menyatakan bahwa Pemkab Mitra telah menyiapkan anggaran termasuk untuk Pasangan Calon (Paslon) dari 4 (empat) pasangan partai politik dan 1 (satu) dari independen. Bupati mengingatkan kepada Komisioner KPU Mitra, Sekretaris KPU agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Mitra, dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar. Karena harapan pemerintah bukan hanya sukses pilkadanya saja, tetapi sukses juga administrasi sehingga tak akan tersandung dengan persoalan hukum. Juga sekiranya tetap menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun berbeda pilihan, beda kemauan dan beda keinginan. Mengenai persatuan dan kesatuan haruslah dijaga secara bersama.
© 2017, davidson kumajas. All rights reserved.