Ratahan, mitrakab.go.id -Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara resmi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan . Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan sistem Jaminan Sosial Nasional kepada para Hukum Tua, Aparat Desa,  BPD dan Tenaga Kontrak di Minahasa Tenggara serta Universal Health Coverage (UHC) . Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Tenggara oleh Bupati James Sumendap dan pihak BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS kesehatan Lisa Nurela,SE, MM dalam sambutannya mengatakan cakupan kepesertaan warga Mitra dalam BPJS saat ini 745861 jiwa 65,18 persen.
Bupati dengan nyata Menunjukan komitmen dengan mengikutsertakan masyarakat,tenaga kontrak, Hukum Tua,BPD dan perangkat dalam BPJS, Atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada Bupati yang konsern memperhatikan masyarakat khususnya bidang kesehatan yang sejalan dengan program pemerintah pusat ungkap Direksi BPJS kesehatan.

Acara Penandatanganan MOU  Penyerahan kartu KIS BPJS Kesehatan dan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan dirangkaikan dengan penyerahan plakat/piagam penghargaan UHC Kesehatan dan ketenagakerjaan dan Launching P-Care dan e-Puskesmas Referal rujukan elektronik antara RSUD Noongan dan UPTD Puskesmas se-Mitra. Kegiatan ini dihadiri oleh Peserta Perangkat Desa, BPD, Tenaga kontrak Kabupaten Minahsaa Tenggara.
Bupati Minahasa Tenggara berharap Mou ini dapat memberi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis.

 

© 2017, Pemkab Minahasa Tenggara. All rights reserved.