Manado , mitrakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Swiss Bell, Manado, pada Kamis (13/12/2018).
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang diselanggarakan oleh Komisi Informasi Sulawesi Utara. Dimana Minahasa Tenggara menduduki posisi keempat untuk daerah keterbukaan informasi badan publik di SulawesiUtara.
© 2018, Pemkab Minahasa Tenggara. All rights reserved.