Ratahan, Kamis (30/03). Bertempat di Lamet Kelurahan Tosuraya Barat Kecamatan Ratahan, Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Dinas Pertanian Peternakan Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan  Hewan Beresiko Rabies yang dihadiri seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan Provinsi Sulut DR. Ir. Arie Bororing, M.Si membawakan meteri tentang “BAHAYA RABIES BAGI HEWAN PENULAR RABIES”.  Rabies adalah penyakit menular yang bersifat akut menyerang susunan syaraf pusat yang dapat menulari semua hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh Virus Rabdoviridae, dimana dalam Perda mengamanatkan bahwa Setiap pemilik Hewan Peliharan Rumah (HPR) wajib: memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewannya; memiliki Kartu Registrasi HPR; memvaksin hewannya secara berkala dengan vaksin rabies; memiliki kartu vaksinasi; memelihara hewannya di dalam rumah atau di dalam pekarangan rumahnya; mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan-jalan umum dan di tempat-tempat umum; dan/atau memakai alat pengaman, apabila membawa keluar dari pekarangan rumah.

Masyarakat diharapkan memiliki peran serta dalam pemeliharaan Hewan dengan baik, program vaksinasi, pembatasan kepemilikan hpr, melaporkan korban gigitan Hewan Peliharan Rumah (HPR), melaporkan dan menangkap Hewan Peliharan Rumah (HPR) yang menggigit untuk diisolasi. Ketentuan Pidana (Pasal 20) Setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 7, 8 AYAT 2, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 ayat (1), diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Ir. Elly Sangian menyampaikan, karena sudah ada Perda Rabies, maka penting harus disosialisasikan kepada kepala desa ke masyarakat, yakni proses penanganan pada hewan-hewan peliharaan yang menjadi sumber virus Rabies.

 

 

© 2017, davidson kumajas. All rights reserved.