Belang mitrakab.go.id – Rabu (01/08), Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles-Rubella (MR) untuk anak usia sembilan hingga kurang dari lima belas tahun, berlaku serentak di Indonesia. Di Minahasa Tenggara (Mitra), (lebih…)
Belang mitrakab.go.id – Rabu (01/08), Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles-Rubella (MR) untuk anak usia sembilan hingga kurang dari lima belas tahun, berlaku serentak di Indonesia. Di Minahasa Tenggara (Mitra), (lebih…)
Ratahan -mitrakab.go.id – (20/04/2018) Dalam rangka peringatan hari Kartini Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dharma Wanita dan bebarapa Dinas terkait bekerja sama dengan BPJS menyelenggarakan kegiatan Senam Sehat, pemeriksaan Pap Smear dan sosialisasi Mobile JKN bagi ASN Kabupaten Minahasa Tenggara. (lebih…)
Ratahan,itrakab.go.id – Sekretaris Daerah Kabuapten Minahasa Tenggara Drs.Robby Ngongoloy, ME, M.Si membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Sosialisasi Program Rujuk Balik bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara pada 16/04/2018. (lebih…)
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, SH meresmikan penggunaan gedung Puskemas Belang pada Senin (05/02/2018).
Kegiatan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Mitra,pihak TNI Polri, Sekda, para Asisten dan pejabat Pemkab. Bupati James Sumendap ketika memberikan sambutan menyatakan pembangunan Puskesmas ini menjawab keinginan masyarakat untuk memiliki puskemas yang representatif dengan memiliki bangunan yang layak. “Tentunya dengan adanya bangunan baru ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, tahun depan pelataran puskemas harus di betonisasi, apa gunanya bangunan tapi pelatarannya kurang baik ungkap Bupati.
Pelayanan terus ditingkatkan sehingga masyarakat yang berobat di puskesmas ini merasa nyaman dan yang utama pengobatan berjalan lancar. Yang paling penting pelayanan kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada kesempatan itu bupati menyerahkan kartu Jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN KIS) secara simbolis.
Ratahan, mitrakab.go.id – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 tahun 2017 Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017 di digelar di Vila Lamet Kabupaten Minahasa Tenggara 04/12/2017.
Tema HKN kali ini adalah “Sehat Keluargaku Sehat Indonesiaku”. Tema tersebut sejalan dengan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga dimana keluarga menjadi awal untuk mendorong masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
dipilih sebagai tuan rumah peringatan Hari Kesehatan Nasional tingkat propinsi berkaitan dengan Kabupaten Minahasa Tenggara yang baru memperoleh predikat Kabupaten Sehat, yang diterima dan diserahkan Meteri Kesehatan RI.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Tenggara berterima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dimana Kabupaten Mitra dapat dipercayakan menjadi pusat pelaksanaan HKN 2017. Sebagai inspektur upacara, yang membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI, Bupati mengatakan, tema Peringatan HKN kali ini sejalan dengan Program Indonesia Sehat (PIS) serta Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) yang menempatkan keluarga sebagai bagian penting
Diakhir sambutannya Bupati berharap masyarakat Mitra dapat membudayakan hidup bersih dan sehat yang harus dimulai dari keluarga.
Ratahan, mitrakab.go.id -Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara resmi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan . Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan sistem Jaminan Sosial Nasional kepada para Hukum Tua, Aparat Desa, BPD dan Tenaga Kontrak di Minahasa Tenggara serta Universal Health Coverage (UHC) . Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bupati Minahasa Tenggara oleh Bupati James Sumendap dan pihak BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS kesehatan Lisa Nurela,SE, MM dalam sambutannya mengatakan cakupan kepesertaan warga Mitra dalam BPJS saat ini 745861 jiwa 65,18 persen.
Bupati dengan nyata Menunjukan komitmen dengan mengikutsertakan masyarakat,tenaga kontrak, Hukum Tua,BPD dan perangkat dalam BPJS, Atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada Bupati yang konsern memperhatikan masyarakat khususnya bidang kesehatan yang sejalan dengan program pemerintah pusat ungkap Direksi BPJS kesehatan.
Acara Penandatanganan MOU Penyerahan kartu KIS BPJS Kesehatan dan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan dirangkaikan dengan penyerahan plakat/piagam penghargaan UHC Kesehatan dan ketenagakerjaan dan Launching P-Care dan e-Puskesmas Referal rujukan elektronik antara RSUD Noongan dan UPTD Puskesmas se-Mitra. Kegiatan ini dihadiri oleh Peserta Perangkat Desa, BPD, Tenaga kontrak Kabupaten Minahsaa Tenggara.
Bupati Minahasa Tenggara berharap Mou ini dapat memberi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis.
Tombatu Timur, Jumat (14/07/2017). Baguna PDI-P Sulut, Baguna PDI-P Mitra, ODC Sulut dan ODC Mitra bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Minahasa Tenggara menggelar Kegiatan Giat Donor Darah Peduli Sesama di Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur. Sekretaris PMI Minahasa Tenggara Hendra Paat, S.Pd menyampaikan sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi akan kegiatan ini. Paat juga menyampaikan bahwa suksesnya kegiatan tersebut tak lepas juga dari dukungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang dalam hal ini dipimpin oleh Bupati James Sumendap, SH. Diketahui bahwa untuk melakukan donor darah, pendonor akan diperiksa terlebih dahulu mengenai kondisi kesehatan didalamnya golongan darah, ditensi darah dan juga lamanya pendonor ketika mendonor kembali. Hal tersebut dilakukan agar penerima darah tidak tertular penyakit.
PASAN, Jumat (12/5/2017). Dalam rangka HUT Ke-10 Kabuapten Minahasa Tenggara dilaksanakan Lomba Lari Maraton kategori umum yang dilepas oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kab. Mitra Drs. G. H. Mamahit. Dalam sambutannya mengharapkan, selain mengejar prestasi tidak lupa menjaga sikap sportifitas tinggi, dan tetap menjaga gaya hidup sehat dilakukan secara rutin. Start lomba dilaksanakan di perampatan Liwutung Raya dan finish di Plaza Ratahan. Berhasil finish pertama Peserta Putri dari Ratahan Timur Syalomita Agu dan Peserta Putra Christian Wahyu dari Touluaan.
Dinas Pemuda dan Olahraga selaku penanggung jawab kegiatan mengharapkan, dari lomba ini nantinya bakalan muncul atlet lari secara regenerasi. Dimana bibit muda yang ada akan digembleng untuk menjadi atlet yang profesional untuk mengikuti berbagai ajang lomba. Nantinya akan diawali dengan klasifikasi umur dan pembinaan secara bertahap.
Ratahan, Kamis (30/03). BAPEDA Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara, yang di hadiri 0leh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Robby Ngongoloy, MSi, Wakil Ketua Forum Kabupaten Sehat Minahasa Tenggara Dr. Lily Mawati, Sekretaris Forum Kabupaten Sehat dan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kepala BAPEDA Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Bonifasius Mokorimban, MM, menyatakan, Penyelenggaraan Kabupaten sehat bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dasar Hukum: Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2015. Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara telah dibentuk tim Pembina Kabupaten Sehat sesuai SK Bupati Nomor 22 tahun 2016. Dan Forum Kabupaten Sehat sesuai SK. Bupati nomor 23 tahun 2016. Kemudian diikuti dengan pembentukan forum tingkat kecamatan dan forum tingkat desa/kelurahan. Setiap 2 tahun sekali Kabupaten/Kota Sehat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan diberikan penghargaan Swastisaba, dengan 3 kategori :
Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan perangkat daerah yang termasuk dalam Tim Pembina telah menyiapkan banyak hal untuk persiapan keikutsertaan kabupaten Minahasa Tenggara. Penilaian Kabupaten Sehat akan dilakukan pada 3 April 2016 dengan TIM Penilai dari Bapeda Provinsi Sulawesi Utara, Biro Kesra Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara beserta PKK.
Ratahan, Kamis (30/03). Bertempat di Lamet Kelurahan Tosuraya Barat Kecamatan Ratahan, Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Dinas Pertanian Peternakan Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies yang dihadiri seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan Provinsi Sulut DR. Ir. Arie Bororing, M.Si membawakan meteri tentang “BAHAYA RABIES BAGI HEWAN PENULAR RABIES”. Rabies adalah penyakit menular yang bersifat akut menyerang susunan syaraf pusat yang dapat menulari semua hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh Virus Rabdoviridae, dimana dalam Perda mengamanatkan bahwa Setiap pemilik Hewan Peliharan Rumah (HPR) wajib: memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewannya; memiliki Kartu Registrasi HPR; memvaksin hewannya secara berkala dengan vaksin rabies; memiliki kartu vaksinasi; memelihara hewannya di dalam rumah atau di dalam pekarangan rumahnya; mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan-jalan umum dan di tempat-tempat umum; dan/atau memakai alat pengaman, apabila membawa keluar dari pekarangan rumah.
Masyarakat diharapkan memiliki peran serta dalam pemeliharaan Hewan dengan baik, program vaksinasi, pembatasan kepemilikan hpr, melaporkan korban gigitan Hewan Peliharan Rumah (HPR), melaporkan dan menangkap Hewan Peliharan Rumah (HPR) yang menggigit untuk diisolasi. Ketentuan Pidana (Pasal 20) Setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 7, 8 AYAT 2, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 ayat (1), diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Ir. Elly Sangian menyampaikan, karena sudah ada Perda Rabies, maka penting harus disosialisasikan kepada kepala desa ke masyarakat, yakni proses penanganan pada hewan-hewan peliharaan yang menjadi sumber virus Rabies.