Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Sehat

Ratahan, Kamis (30/03). BAPEDA Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kabupaten Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara, yang di hadiri 0leh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Robby Ngongoloy, MSi, Wakil Ketua Forum Kabupaten Sehat Minahasa Tenggara Dr. Lily Mawati, Sekretaris Forum Kabupaten Sehat dan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kepala BAPEDA Kabupaten Minahasa Tenggara Drs Bonifasius Mokorimban, MM, menyatakan, Penyelenggaraan Kabupaten sehat bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dasar Hukum: Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun  2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2015. Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat.

Di Kabupaten Minahasa Tenggara telah dibentuk tim Pembina Kabupaten Sehat sesuai SK Bupati Nomor 22 tahun 2016. Dan Forum Kabupaten Sehat sesuai SK. Bupati nomor 23 tahun 2016. Kemudian diikuti dengan pembentukan forum tingkat kecamatan dan forum tingkat desa/kelurahan. Setiap 2 tahun sekali Kabupaten/Kota Sehat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan diberikan penghargaan Swastisaba, dengan 3 kategori :

  1. Penghargaan Padapa
  2. Penghargaan Wiwerda
  3. Penghargaan Wistara

Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan perangkat daerah yang termasuk dalam Tim Pembina telah menyiapkan banyak hal untuk persiapan keikutsertaan kabupaten Minahasa Tenggara. Penilaian Kabupaten Sehat akan dilakukan pada 3 April 2016 dengan TIM Penilai dari Bapeda Provinsi Sulawesi Utara, Biro Kesra Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara beserta PKK.

 

 

Konsultasi Publik Bahas RKPD 2018

RATAHAN, Kamis (16/03). Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2018 akan meminta masukan atau usulan dari masyarakat.

Diskusi Publik dalam rangka penyusunan RKPD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Mitra Ir. Farly Liwe, bertempat di ruang rapat Bappeda.

Sekda pada sambutannya mengatakan, diskusi ini sangat penting dalam rangka menjalankan program pada tahun 2018 mendatang, agar bermanfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya berikan apresiasi terhadap Bappeda dengan mengelar diskusi publik ini, dengan meminta masukan dan usulan, maka penyusunan RKPD tahun 2018 akan berjalan sesuai apa yang kita harapkan,” ujar Sekda.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Drs. Bonny Mokorimban, MM mengungkapkan, konsultasi publik memang perlu, pasalnya, ini salah satu tahapan untuk mendapat informasi dari masyarakat yang bisa menjadi usulan untuk diterapkan pada program di tahun 2018.

Bahwa nantinya dalam penyusunan RKPD, apa yang menjadi masukan masyarakat akan dimasukan pada program Pemerintah Daerah tahun 2018.

Sebelum dilaksanakan Diskusi Publik penyusunan RKPD, pihaknya telah melaksanakan Musrembang di tingkat Kecamatan, yang sebelumnya Musrenbangdes.

Pasar Tombatu Diresmikan


TOMBATU, Selasa (13/03). Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, meresmikan pemanfaatan pasar Tombatu. Pasar yang berbandrol Rp 58 miliar tersebut, yang memiliki sekira 130-an pedagang, 27 kios serta satu los.

Bupati mengatakan, dengan bertambahnya fasilitas pasar ini, pergerakan perekonomian rakyat di Kecamatan Tombatu pasti akan meningkat, bahkan dapat memberikan kesejahteraan kepada warga.

“Saya berharap pengoperasian pasar Tombatu dapat beroperasi setiap hari, guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati, saat memberikan sambutan.

Dijelaskan Bupati, dengan adanya pasar baru ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk membeli keperluan rumah tangga, karena kebutuhan telah tersedia di pasar ini.

“Ini dimaksud agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat jika masyarakat tidak lagi berbelanja di daerah lain,” jelasnya sembari meminta agar pedagang dan masyarakat dapat menjaga pemanfaatan pasar dengan maksimal.


 

sumber : manadotoday.co.id

Bupati Canangkan Mitra Bebas Sampah 2020

RATAHAN, Jumat (10/03). Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH mencanangkan Kabupaten Minahasa Tenggara bebas sampah 2020 dan kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), serta persiapan penilaian Adipura untuk Ratahan di halaman kantor Bupati.

Usai kegiatan pencanangan yang dihadiri Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke serta para pejabat pemkab dan seluruh ASN, Polsek Urban Ratahan, Koramil Ratahan dilanjutkan dengan jalan sehat dan bersih2 Kota Ratahan.

Kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2017 mengambil tema  ”Melaksanakan pengelolaan sampah terintegrasi dari gunung, sungai, kota, pantai hingga laut untuk mewujudkan Indonesia bersih sampah 2020″.

Bupati mengajak masyarakat melakukan aksi nyata bersama, bergerak dari tingkat paling terkecil yakni keluarga, lingkungan, desa atau kelurahan, kecamatan sampai kabupaten, tanpa tekecuali untuk ambil bagian dalam aksi kepedulian terhadap lingkungan sekitar dalam mengendalikan sampah.

”Kesadaran buang sampah dan bersih-bersih lingkungan datang dari diri kita sendiri. Untuk itu kita harus sadar diri dan sadar lingkungan,” ujar Bupati.

Pasar Liwutung Diresmikan, 6 Bulan Gratis Retribusi

Pasan, Kamis (23/02/2017). Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap, SH meresmikan Pasar Liwutung.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Minahasa Tenggara :

 

Momentum ini sesungguhnya merupakan manifestasi (wujud nyata) dari pada perjuangan bapak Bupati yang mengambil langkah terobosan yakni membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementrerian perdagangan RI dan Dinas Perindag Provinsi Sulut guna sinkronisasi program dalam pelaksanaan kegiatan sehingga Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat sentuhan kebijakan dalam bentuk DAK.

 

BAPAK BUPATI DAN HADIRIN YANG SAYA HORMATI,

Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan kami melaporkan hal-hal sebagai berikut :

 Pertama, bahwa dasar pelaksanaan acara peresmian dan pengoperasian pasar rakyat pasan adalah :

  1. Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
  2. Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 61/M-DAG/PER/8/2015 tentang pedoman pembangunan dan pengolahan sarana perdagangan.

 

Kedua, bahwa maksud dan tujuan pembangunan pasar adalah mengakselerasi laju roda perekonomian Kabupaten Minahasa Tenggara, peningkatan pendapatan asli daerah, dan yang paling utama yakni sebagai media transaksi yang menyediakan beragam kebutuhan masyarakat lokal.

 

Ketiga, bahwa asset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada pasar ini terdiri dari  :

  • Luas tanah ± 1.260  (seribu dua ratus enam puluh meter bujur sangkar).
  • Luas bangunan permanen ±……………. Adapun jumlah kios yakni 9 unit serta 1 kantor petugas pasar dan 1 unit los 75 pedagang.

 

Keempat, pembangunan pasar rakyat pasan dilaksanakan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, dengan alokasi anggaran sebesar satu milyar tiga ratus tujuh juta seratus delapan puluh ribu rupiah.

 

Kelima, penataan-penataan ketika pasar ini beroprasi, kami selaku Dinas yang membidangi mengacu pada peraturan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 70 tahun 2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional pasal 19 ayat 3 huruf C yang mengamatkan “penempatan pedagang diarahkan untuk memberikan skala prioritas kepada para pedagang lama yang telah terdaftar pada kantor pengelolah pasar.

 

Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,7 Persen

Ratahan, Jumat (17/02). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menyatakan, pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2016 menyentuh angka 6,7 persen, atau lebih tinggi pertumbuhannya dibandingkan pada tahun 2015 yang tumbuh 6,16 persen.

“Pertumbuhan ekonomi daerah kita, seperti yang disampaikan oleh Bank Indonesia mengalami pertumbuhan mencapai 6,7 persen,” kata Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Minahasa Tenggara Kyrie Ruata.

Ia menuturkan pertumbuhan ekonomi tersebut, dipengaruhi oleh sejumlah indikator utama yang meningkatkan Produk Domestik Regional Bruta (PDRB) per kapita pada tahun 2016 berjumlah Rp 35.172.936, atau lebih tinggi dari tahun 2015 Rp 34.486.967.

Indikator yang paling mempengaruhi adalah pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan sehingga mendorong peningkatan PDRB per kapita.

Bahkan kegiatan pembangunan dari pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir memberikan dampak dalam pertumbuhan ekonomi di Minahasa Tenggara.

Dimana pengaruh dari pembangunan memang sangat besar, khususnya untuk jalan-jalan penghubung, infrastruktur pertanian, sampai pembangunan pasar yang mendorong sektor perdagangan di daerah.

Dengan capaian yang ada maka Pemerintah Daerah terus memberikan perhatian terhadap peningkatan terhadap ekonomi kerakyatan. Caranya, melaksanakan percepatan pemantapan program-program khusus dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.