RATAHAN – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja Jocke Legi, menyerahkan secara simbolis Sertifikat tanah PTSL kepada 880 warga masyarakat Mitra, Senin (27/7/2022).
Penyerahan sertifikat yang digelar di Balai Kantor Kecamatan Belang, diberikan kepada warga Desa Borgo, Tababo, Kali Oki, Mundung, Wioi Satu, Wioi Tiga, Wingkai dan Wongkai Satu.
Dalam sambutan Wakil Bupati Drs Jesaja Jocke Legi mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah kabupaten Mitra, mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat hak atas tanah.
Dengan adanya sertifikat tanah ini Bapak/Ibu pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah, yang berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.
“Kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi, sinergitas dalam menggali potensi yang ada didesa bersama masyarakat dan perangkat desa sehingga mampu menjadi langka kemajuan bagi kesejahteraan desa,”tutur Jesaja Legi
© 2022, DiskominfoSP Mitra. All rights reserved.